Senin, 25 Mei 2015

Manusia dan Keadilan

       Keadilan adalah bagian dari kehidupan. Sebagai manusia, kita dituntut untuk hidup adil dalam keseharian kita. Keadilan memberikan keberanian, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana. Contoh sederhana dari suatu keadilan adalah, seorang membagi rata kue buatannya kepada kedua anaknya. Hal tersebut akan menimbulkan kedamaian, serta perasaan nyaman dalam hati anak-anaknya.

         Dalam Ilmu Budaya Dasar, terdapat beberapa pendapat tokoh mengenai keadilan. Diantara lain:
  • Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. 
  • Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
  • Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
  • Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.
        Namun, keadilan juga tidak harus melulu mendapat pembagian yang sama. Ada juga keadilan yang bernama Keadilan Distributif, yaitu keadilan yang dilakukan bilamana hal-hal sama diperlakukan secara sama, sedangkan hal yang tidak sama, diperlakukan secara tidak sama. Hal ini beracuan kepada teori dari Aristoteles yaitu “justice is done when equals are treated equally”.

        Contoh dari keadilan distributif ini dapat kita lihat pada perusahaan-perusahaan yang biasanya memiliki karyawan. Contoh: apabila terdapat dua karyawan, dimana satu karyawan bekerja selama dua tahun, sedangkan karyawan lainnya bekerja selama lima bulan; seseorang yang akan mendapatkan gaji lebih besar pastilah seseorang yang bekerja lebih lama pada perusahaan tersebut.

        Jadi, sebagai manusia, kita wajib memiliki rasa adil terhadap hidup kita. Namun, tidak semua hal dapat diperlakukan secara sama. Ada beberapa kondisi yang menyebabkan kita untuk berperilaku adil secara distributif, demi tercapainya kemudahan, dan kebijaksanaan dalam hidup.


Sumber:
(Nugroho,W,.&Muchji,A. (1996). Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Universitas Gunadarma)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar